Kasi Propam : Polisi yang terjaring Gaktibplin akan disidangkan



Humas Polres Minsel
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Minahasa Selatan Ipda Rani Rorong, SE, menyampaikan akan menindak tegas personil yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang bersifat disiplin maupun tindak pidana.





Hal tersebut disampaikan Ipda Rani saat menyampaikan arahannya di depan ratusan personil jajaran Polres Minahasa Selatan pada kegiatan apel pagi tadi, Jumat (14/7).

“Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, terlebih tindak pidana akan dihadapkan pada mekanisme hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada, apakah itu sidang disiplin, sidang pidana di pengadilan umum maupun sidang komisi kode etik,” tegasnya.

Kasi Propam menambahkan bahwa jajarannya tidak akan pandang bulu dalam hal penindakan terhadap setiap bentuk tindakan personil yang melanggar disiplin ataupun kode etik profesi Polri.

“Dalam waktu dekat akan ada Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Opsgaktibplin, anggota yang terjaring siap-siap dihadapkan pada sidang nanti,” pungkasnya.

Komentar