Humas Polres Minsel
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam)
Polres Minahasa Selatan Ipda Rani Rorong, SE, menyampaikan akan menindak tegas
personil yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang bersifat disiplin
maupun tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Ipda Rani saat menyampaikan
arahannya di depan ratusan personil jajaran Polres Minahasa Selatan pada
kegiatan apel pagi tadi, Jumat (14/7).
“Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran
disiplin, terlebih tindak pidana akan dihadapkan pada mekanisme hukum sesuai
dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada, apakah itu sidang
disiplin, sidang pidana di pengadilan umum maupun sidang komisi kode etik,”
tegasnya.
Kasi Propam menambahkan bahwa jajarannya tidak akan
pandang bulu dalam hal penindakan terhadap setiap bentuk tindakan personil yang
melanggar disiplin ataupun kode etik profesi Polri.
Komentar
Posting Komentar