Juan, Spesialis Pencurian di tempat Ibadah berhasil ditangkap



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari Timsus Manguni Polda Sulut, Buser Polres Minsel dan unit reskrim Polsek Tumpaan berhasil menangkap spesialis pencurian di tempat-tempat ibadah, JA (Juan), 20 tahun, warga Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.



Diketahui tersangka JA (Juan) dilaporkan atas kasus pencurian di gedung Pastori GMIM Alfa Omega Desa Tumpaan pada hari Sabtu (29/7) lalu.

Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar saat dikonfirmasi pagi tadi, Senin (31/7), mengungkapkan bahwa tersangka JA diamankan pada kemarin (Minggu,30/7) di Kota Manado.

“JA (Juan) diamankan pada kemarin, Minggu (30/7) pkl. 14.00 wita di Manado oleh gabungan personil dari Tim Manguni, Buser Polres Minsel dan unit reskrim Polsek Tumpaan. Kejadian pencurian ini memang sudah terjadi beberapa kali di Pastori GMIM Alfa Omega Desa Tumpaan,” ungkap Kapolsek.



Kapolsek Tumpaan menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan terhadap tersangka JA (Juan) ini melalui rangkaian kegiatan penyelidikan, identifikasi, pencarian dan pengejaran serta upaya koordinasi dengan perkuatan tim operasional Direktorat Reskrim Polda Sulut.

“Kita melakukan upaya penyelidikan berkoordinasi dengan tim operasional Direktorat Polda Sulut, hingga akhirnya tersangka dapat ditemukan, akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan tersangka JA (Juan) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” tambah Kapolsek.

Tersangka segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis akibat mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri. Usai menjalani pengobatan, tersangka pun langsung dibawa untuk diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk menjalani proses penyidikan.

Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa  uang tunai Rp. 304.000,-, 1 buah Mutiara, 1 pasang anting, 2 buah cincin, 1 buah tas warna hitam dan 3 (tiga) strip obat.

Komentar