Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari
Timsus Manguni Polda Sulut, Buser Polres Minsel dan unit reskrim Polsek Tumpaan
berhasil menangkap spesialis pencurian di tempat-tempat ibadah, JA (Juan), 20 tahun,
warga Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Diketahui tersangka JA
(Juan) dilaporkan atas kasus pencurian di gedung Pastori GMIM Alfa Omega Desa
Tumpaan pada hari Sabtu (29/7) lalu.
Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono
Djohar saat dikonfirmasi pagi tadi, Senin (31/7), mengungkapkan bahwa tersangka
JA diamankan pada kemarin (Minggu,30/7) di Kota Manado.
“JA (Juan) diamankan pada
kemarin, Minggu (30/7) pkl. 14.00 wita di Manado oleh gabungan personil dari
Tim Manguni, Buser Polres Minsel dan unit reskrim Polsek Tumpaan. Kejadian
pencurian ini memang sudah terjadi beberapa kali di Pastori GMIM Alfa Omega
Desa Tumpaan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Tumpaan
menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan terhadap tersangka JA (Juan) ini melalui
rangkaian kegiatan penyelidikan, identifikasi, pencarian dan pengejaran serta
upaya koordinasi dengan perkuatan tim operasional Direktorat Reskrim Polda
Sulut.
“Kita melakukan upaya
penyelidikan berkoordinasi dengan tim operasional Direktorat Polda Sulut,
hingga akhirnya tersangka dapat ditemukan, akan tetapi saat akan dilakukan
penangkapan tersangka JA (Juan) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan
diri sehingga petugas melakukan upaya melumpuhkan tersangka dengan menembak
kaki kirinya,” tambah Kapolsek.
Tersangka segera
dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis akibat mengalami luka tembak
di kaki sebelah kiri. Usai menjalani pengobatan, tersangka pun langsung dibawa
untuk diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk menjalani proses penyidikan.
Komentar
Posting Komentar