Cemburu buta berdarah, Polisi kejar Tersangka Penganiayaan



Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, malam tadi Minggu (16/7) sekira pkl. 23.30 wita.



Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi pagi tadi, Senin (17/7), membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Korbannya lelaki MR (Marlan), 24 tahun, warga Desa Radey; korban mengalami luka robek di siku tangan kanan, jari tangan serta luka memar di bahu sebelah kiri,” jelas Kapolsek.

Kronologis berawal saat korban MR (Marlan) sedang bercerita dengan temannya, saat itu datang tersangka dan langsung menganiaya korban dengan senjata tajam jenis parang.

“Diawali dengan perkelahian, kemudian tersangka mengambil parang yang disembunyikan dibajunya kemudian langsung menganiaya korban,” tambah Kapolsek.

Dari keterangan beberapa saksi diketahui bahwa tersangka menyimpan dendam pada korban disebabkan adanya hubungan kedekatan antara korban dengan istri tersangka.

“Korban segera kami larikan ke Puskesmas, sedangkan untuk barang bukti sebuah parang telah kami amankan sementara untuk tersangka sudah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran,” tutup Kapolsek.

Komentar