Buser Polres Minsel bongkar sindikat Curanmor, Dua tersangka berhasil diamankan



Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan berhasil dalam pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Berawal dari adanya laporan masyarakat perihal kehilangan kendaraan jenis sepeda motor pada Jumat Siang (21/7), Tim Buser Polres Minsel langsung melakukan pendalaman, penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.




Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi Sabtu (22/7) melalui KBO Sat Reskrim Iptu Duwi Galih, SIK, menyampaikan bahwa dari hasil pendalaman kasus curanmor ini telah berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni JW (Jeril/Ucok), 20 tahun; dan AK (Allan), 18 tahun. Kedua tersangka curanmor ini diamankan malam tadi, Sabtu (22/7), di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.

“Berawal dari Laporan Polisi nomor LP/225/VII/2017/Sulut-Res Minsel, kita melakukan pengembangan dan pendalaman kasus kemudian dilanjutkan dengan upaya penyelidikan serta pengejaran. Dari rangkaian upaya inilah, kita berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yaitu JW (Jeril/Ucok), 20 tahun; dan AK (Allan), 18 tahun. Keduanya warga Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan,” jelas Iptu Duwi.

Selain para tersangka, diamankan juga barang bukti 2 (dua) unit Sepeda Motor jenis Honda Revo warna hitam dan Yamaha Vega R warna hitam.

“Kedua tersangka bersama barang bukti2 (dua) unit Sepeda Motor jenis Honda Revo warna hitam dan Yamaha Vega R warna hitam saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” lanjut Iptu Duwi.

Ditambahkan Iptu Duwi, kasus curanmor ini akan terus dikembangkan guna mengejar jaringan-jaringan yang terlibat didalamnya.

“Akan terus dikembangkan dalam ranah penyelidikan dan penyidikan guna mengejar keterlibatan jaringan yang terkait didalamnya,” tutupnya.

Komentar