Humas Polres Minsel
Polsek Ranoyapo memfasilitasi pertemuan antara 2
(dua) kelompok masyarakat dari Desa Beringin dan Desa Powalutan Kecamatan
Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dengan perselisihan yang terjadi pada
hari Senin (10/7) kemarin.
Pertemuan kedua kelompok masyarakat ini
dilangsungkan di Polsek Ranoyapo siang tadi, Selasa (11/7), dipimpin langsung
Kapolsek Iptu Mulyadi Lontaan didampingi Kasat Intel AKP Karel Tangay dan
personil Timsus Patola Polres Minsel serta dihadiri oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas,S.Pd, tokoh-tokoh agama dan
tokoh masyarakat dari kedua desa yang berselisih paham.
“Kedua kelompok masyarakat yang masing-masing
dipimpin oleh Hukum Tuanya, telah menyatakan kesepakatan damai ditandai dengan
penandatanganan Surat Musyawarah Damai,”
ungkap Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan.
Ditambahkan Kapolsek, untuk permasalahan yang
terkait pidana yakni kasus pengrusakan tetap akan dilanjutkan oleh pihak
penyidik.
"Namun untuk permasalahan pengrusakan akan
dilanjutkan pada proses penyidikan,” tambah Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, kedua Desa yang saling
bertetangga tersebut sempat bersitegang akibat perselisihan kelompok pemuda
pada Senin (10/7) malam kemarin. Buntut dari aksi tersebut terjadi penghadangan
serta kasus pengrusakan.
“Diharapkan dengan adanya musyawarah damai ini,
kedua desa dapat kembali hidup aman, damai, nyaman dan tentram,” tutup
Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar