Bawa Cap Tikus, Siswa Sekolah Menengah diamankan



Humas Polres Minsel
Polsek Tumpaan mengamankan seorang siswa sekolah menengah JL (Jason), 17 tahun, warga Desa Matani Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, karena kedapatan membawa minuman keras jenis Cap Tikus.



Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar saat dikonfirmasi pagi tadi, Selasa (25/7), menjelaskan bahwa JL (Jason), diamankan pihak kepolisian saat pelaksanaan Ops Pekat pada Senin (24/7).

“JL (Jason) yang masih berstatus Siswa Sekolah Menengah, kami temukan membawa miras jenis Cap Tikus saat pelaksanaan Ops Pekat siang kemarin, Senin (24/7), di Desa Tumpaan,” ungkap Kapolsek.

Dalam keadaan masih menggunakan seragam sekolah, JL (Jason) dan barang bukti 400 ml Cap Tikus dalam kemasan botol segera dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Tumpaan.

“Kami melakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah itu langsung diantar pulang ke rumahnya,”tutup Kapolsek.

Komentar