Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan
berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pengecer
judi togel yang sering beroperasi di seputaran pusat kota Amurang; WU (Wati),
YD (Yunus) dan DT (Daniel).
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochammad Nandar, SIK,
saat dikonfirmasi pagi tadi, Rabu (21/6), mengatakan bahwa ketiga tersangka
kasus judi togel ini diamankan pada malam tadi setelah sebelumnya menerima
informasi dari warga sekitar.
“Ketiga tersangka diamankan malam tadi, Selasa
(20/6). WA diamankan di Kompleks Pasar Amurang sedangkan YD dan DT diamankan di
Kelurahan Uwuran Satu,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang
bukti berupa uang tunai Rp. 1.099.000,-, Hp dan kupon beserta rekapan togel.
“Tersangka dan barang bukti telah ditahan piket
reskrim untuk proses penyidikan,” tutup Kasat Reskrim.
Komentar
Posting Komentar