Tim Buser Polres Minsel amankan 3 (tiga) pengecer judi togel



Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan  3 (tiga) orang pengecer judi togel yang sering beroperasi di seputaran pusat kota Amurang; WU (Wati), YD (Yunus) dan DT (Daniel).



Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochammad Nandar, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi, Rabu (21/6), mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus judi togel ini diamankan pada malam tadi setelah sebelumnya menerima informasi dari warga sekitar.

“Ketiga tersangka diamankan malam tadi, Selasa (20/6). WA diamankan di Kompleks Pasar Amurang sedangkan YD dan DT diamankan di Kelurahan Uwuran Satu,” ungkap Kasat Reskrim.



Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.099.000,-, Hp dan kupon beserta rekapan togel.

“Tersangka dan barang bukti telah ditahan piket reskrim untuk proses penyidikan,” tutup Kasat Reskrim.

Komentar