PONAKAN TIKAM PAMAN - Polsek Tenga amankan pelaku penganiayaan di Desa Sapa



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit piket fungsi Polsek Tenga berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan RP (Rizky/Sontol),20 tahun, warga Desa Sapa Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, malam tadi, Jumat (23/6).



Tersangka diketahui melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam pamannya sendiri KP (Kardi),45 tahun, secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya.

“Korban adalah paman dari tersangka; selama ini diketahui tersangka sering ditegur oleh korban perihal gaya hidup tersangka yang sering mabuk akibat minuman keras (miras),”ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.



Puncaknya malam tadi, saat terjadi perselisihan antara korban dengan ibu tersangka, terjadilah tindak pidana penganiayaan di rumah tersangka yang ada di Desa Sapa Induk. Dalam kondisi mabuk akibat miras, tersangka menikam korban di bagian tangan, kaki, rusuk hingga kepala.

“Menerima laporan warga, kami langsung turun ke TKP dan tersangka segera kami jemput di rumah salah satu Kepala Jaga, tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka pada kasus penganiyaan tersebut, adapun korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Kapolsek.

Komentar