Humas Polres Minsel
Program pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin
Mengemudi) Polres Minahasa Selatan sangat gencar dilaksanakan dan saat ini
telah menyentuh berbagai daerah sampai ke pelosok-pelosok desa seperti di
Kecamatan Tenga dan Sinonsayang.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Ferdinand
Runtu,SH, saat ditemui di ruang kerjanya pagi tadi, Sabtu (10/6).
“Pelayanan SIM keliling Polres Minsel telah
menjangkau hingga ke pelosok-pelosok desa dan hal ini sangat membantu warga
masyarakat yang sering menggunakan kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas.
Pelaksanaan pelayanan SIM keliling ini akan terus dioptimalkan
guna mempermudah masyarakat untuk memiliki bukti legalitas yang sah atas
penggunaan kendaraan bermotor.
Komentar
Posting Komentar