Humas Polres Minsel
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional,
modern dan terpercaya serta transparan dan akuntabel, Polres Minahasa Selatan
mensosialisasikan aplikasi aduan masyarakat (Dumas) berbasis smartphone / android
yang online 1x24 jam yaitu POLISIKU.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pagi tadi, Senin
(12/6), mengungkapkan bahwa sosialisasi aplikasi online polri yaitu POLISIKU
ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk perwujudan asas transparansi dan
akuntabilitas publik perihal pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui aplikasi POLISIKU ini, masyarakat dapat
mengirimkan keluhan, saran, masukan bahkan kritikan membangun tentang pelayanan
kepolisian,” ungkap Kapolres.
Sosialisasi POLISIKU di Polres Minsel dikemas dalam
bentuk pergelaran banner di seluruh ruang pelayanan seperti di SPKT, SIM, SKCK
dan Samsat.
Komentar
Posting Komentar