Selang waktu 2 jam, Buser Polres Minsel berhasil ringkus pelaku penganiayaan



Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan, OR (Okta), 16 tahun, karyawan Cafe Blue Sky, warga Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Peristiwa penganiayaan terjadi subuh tadi, Selasa (30/5),pkl. 03.00 wita, di Cafe Blue Sky Amurang dengan tersangka OR (Okta), 16 tahun, warga Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong; dan korban NS (Noldy), 30 tahun, warga Kecamatan Tumpaan Kab. Minsel,” ungkap Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar,SIK.




Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban di bagian leher sebanyak 2 (dua) kali, menggunakan sebilah pisau dapur yang diambil di Mess Karyawan Cafe Blue Sky.

Tersangka merasa cemburu karena pacarnya yang bekerja sebagai ladies Cafe Blue Sky sering didekati korban. Cemburu ini kemudian menjadi rasa dendam sehingga pada hari kejadian tersebut tersangka bertemu dengan korban dan langsung melakukan penikaman.

“Usai kejadian, tersangka sempat lari dan bersembunyi di Pabrik Jati Meuble di jalan antara Desa Lopana dan Desa Malenos, namun pagi tadi berhasil diamankan Tim Buser melalui proses pencarian dan penggeberekan,” tambah Kasat Reskrim.

Tersangka dan barang bukti sebilah pisau telah diamankan oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, sedangkan korban saat ini telah di rujuk ke RSUP Prof. Kandow Malalayang Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Komentar