Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan
berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan, OR (Okta), 16 tahun, karyawan
Cafe Blue Sky, warga Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Peristiwa penganiayaan terjadi subuh tadi, Selasa
(30/5),pkl. 03.00 wita, di Cafe Blue Sky Amurang dengan tersangka OR (Okta), 16
tahun, warga Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong; dan korban NS (Noldy), 30 tahun,
warga Kecamatan Tumpaan Kab. Minsel,” ungkap Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar,SIK.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa
tersangka yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan dengan
cara menikam korban di bagian leher sebanyak 2 (dua) kali, menggunakan sebilah
pisau dapur yang diambil di Mess Karyawan Cafe Blue Sky.
Tersangka merasa cemburu karena pacarnya yang bekerja
sebagai ladies Cafe Blue Sky sering didekati korban. Cemburu ini kemudian
menjadi rasa dendam sehingga pada hari kejadian tersebut tersangka bertemu
dengan korban dan langsung melakukan penikaman.
“Usai kejadian, tersangka sempat lari dan
bersembunyi di Pabrik Jati Meuble di jalan antara Desa Lopana dan Desa Malenos,
namun pagi tadi berhasil diamankan Tim Buser melalui proses pencarian dan
penggeberekan,” tambah Kasat Reskrim.
Tersangka dan barang bukti sebilah pisau telah
diamankan oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, sedangkan korban saat
ini telah di rujuk ke RSUP Prof. Kandow Malalayang Manado untuk mendapatkan
perawatan medis.
Komentar
Posting Komentar