Humas Polres Minsel
Kolaborasi Tim Ranger Sabhara Polres Minsel bersama
gabungan personil Polsek Tompasobaru membuahkan hasil yang memuaskan dalam
pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi pada malam tadi, Sabtu (13/5).
Tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Sion
Kecamatan Tompasobaru mengakibatkan korban FW (Frando), 23 tahun, warga Desa
Sion, mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dirujuk ke RSUP Prof.
Kandou Malalayang Manado.
Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang saat dikonfirmasi
pagi tadi, Minggu (14/5), menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan ini
diawali dengan perkelahian antara korban dengan para tersangka.
“Kejadiannya malam tadi pkl. 23.00 wita di Desa
Sion, diawali dengan adu mulut antara korban dengan para tersangka yang
berujung pada peristiwa penganiayaan. Saat kejadian, korban dan para tersangka
sudah dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras,” ungkap Kapolsek.
Selang beberapa menit setelah dilakukan rangkaian
kegiatan penyelidikan, para tersangka ini pun berhasil diidentifikasi dan
segera diamankan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil
mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka; SL (Sri), 24 tahun; RL
(Rocky), 19 tahun; dan FM (Frangky), 36 tahun. Adapun korban serta para
tersangka ini sama-sama warga Desa Sion Kecamatan Tompasobaru,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar