Polsek Ratahan gelar pengamanan rapat dengar pendapat petani Cap Tikus



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit sabhara dan bhabinkamtibmas Polsek Ratahan melaksanakan kegiatan pengamanan rapat dengar pendapat petani Cap Tikus di gedung DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, siang tadi Rabu (3/5).

Sebanyak 500-an orang petani Cap Tikus yang berasal dari Kecamatan Touluaan dan Kecamatan Silian memadati ruang rapat Kantor DPRD Kab. Mitra menyampaikan aspirasi terkait menurunnya harga komoditi Cap Tikus.


Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pokok materi dalam rapat dengar pendapat ini adalah permintaan petani Cap Tikus terkait regulasi perijinan penampungan dan pengelolaan produk Cap Tikus.

“Intinya para petani Cap Tikus meminta pemerintah untuk meninjau kembali revisi Perda 14 tahun 2016 tentang perijinan tertentu, serta meminta pemerintah dapat menghadirkan industri yang membutuhkan bahan baku Cap Tikus,” ungkap Kapolsek Ratahan.



Penyampaian aspirasi oleh ratusan petani Cap Tikus ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Mitra Drs. Tavif Watuseke, Wakil Ketua DPRD Katrin Mokodaser, Vocke Ompi, Delly Makalouw, Sammy Pongilatan, Temy Naray dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Kab. Mitra.

Kegiatan rapat dengar pendapat berakhir dalam situasi aman dan kondusif dengan pengamanan dari personil gabungan Polsek Ratahan.

Komentar