Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit sabhara dan
bhabinkamtibmas Polsek Ratahan melaksanakan kegiatan pengamanan rapat dengar
pendapat petani Cap Tikus di gedung DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, siang
tadi Rabu (3/5).
Sebanyak 500-an orang petani Cap Tikus yang berasal
dari Kecamatan Touluaan dan Kecamatan Silian memadati ruang rapat Kantor DPRD
Kab. Mitra menyampaikan aspirasi terkait menurunnya harga komoditi Cap Tikus.
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa pokok materi dalam rapat dengar pendapat ini adalah
permintaan petani Cap Tikus terkait regulasi perijinan penampungan dan pengelolaan
produk Cap Tikus.
“Intinya para petani Cap Tikus meminta pemerintah
untuk meninjau kembali revisi Perda 14 tahun 2016 tentang perijinan tertentu,
serta meminta pemerintah dapat menghadirkan industri yang membutuhkan bahan
baku Cap Tikus,” ungkap Kapolsek Ratahan.
Penyampaian aspirasi oleh ratusan petani Cap Tikus ini
diterima langsung oleh Ketua DPRD Mitra Drs. Tavif Watuseke, Wakil Ketua DPRD
Katrin Mokodaser, Vocke Ompi, Delly Makalouw, Sammy Pongilatan, Temy Naray dan
perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Kab. Mitra.
Komentar
Posting Komentar