Polres Minsel ringkus pelaku curanmor lintas kabupaten



Humas Polres Minsel
Tim Buser Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), VL al. Vijai (20 tahun), warga Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara, siang tadi Kamis (25/5).



Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Mochamad Nandar,SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka curanmor ini.

“Tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan awal diketahui tersangka VL al. Vijai selama ini telah menjalankan aksi curanmor di sejumlah tempat yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan maupun Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selain tersangka, Polres Minsel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR.

Komentar