POLISI RAJIN - Polsek Amurang amankan ratusan liter Cap Tikus



Humas Polres Minsel
Polsek Amurang berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus di Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang, Minggu (14/5).


Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso,SIK, saat dikonfirmasi siang tadi, Senin (15/5) menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus minuman keras ini berawal ketika personil jajarannya melakukan kegiatan razia melalui salah satu program unggulan Polres Minsel yakni Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Ijin) di seputaran Kota Amurang.

“Saat melakukan razia di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Uwuran Dua, kami mendapati puluhan galon berisi minuman keras jenis Cap tikus tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin. Minuman keras tersebut dikuasai oleh SA (Stince), 50 tahun, warga setempat,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan awal diketahui minuman keras Cap Tikus ini akan didistribusikan ke sejumlah warung yang ada di seputaran Kota Amurang.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 18,5 galon masing-masing berisi 25 liter Cap tikus, 2 galon masing-masing berisi 10 liter Cap tikus serta 29 botol masing-masing berisi 600 ml Cap tikus. Untuk pemiliknya juga telah kami amankan untuk dimintai keterangan lanjutan,” tutup Kapolsek.

Komentar