Humas Polres Minsel
Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh Samrat – 2017” yang
dilaksanakan seluruh jajaran Polri selama 14 (empat belas) hari telah selesai
diselenggarakan. Untuk Polres Minsel sendiri berhasil mencetak 724 lembar ketas
tilang dan 56 teguran.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, saat dikonfirmasi siang tadi menjelaskan bahwa perolehan
nominal jumlah tilang ini diyakinkan akan menekan angka kecelakaan lalulintas
serta menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas setiap hari.
“Berdasarkan data jumlah tilang sebanyak 724 lembar
ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalulintas
guna menekan angka kecelakaan lalulintas,” ungkap Kapolres.
Dari data rekapitulasi jumlah tilang diketahui
bahwa pelanggaran lalulintas didominasi oleh kendaran roda empat jenis mobil
dan kendaraan khusus sejumlah 432 lembar tilang; sedangkan roda dua atau sepeda
motor sejumlah 292 lembar tilang.
Komentar
Posting Komentar