Kapolres Minsel : Anggota terbukti Pungli, saya rekomendasikan PECAT !!!



Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menegaskan akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres kepada ratusan personil jajaran pada kesempatan apel pagi tadi, Selasa (2/5), dihalaman utama Polres Minahasa Selatan.


“Saat ini Polisi dituntut untuk bekerja profesional, modern dan dapat dipercaya masyarakat. Hal tersebut bukanlah dalam rangka pencitraan semata tapi lebih kepada tekad bersama menciptakan profil Polri yang bermoral, bertanggungjawab, berwibawa dan bermartabat. Janganlah kotori dengan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti memeras masyarakat dalam bentuk pungutan liar atau pungli. Jika terbukti ada anggota yang melakukan pungli, saya selaku pimpinan tidak segan-segan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan melalui mekanisme sidang kode etik dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolres.

Untuk itu, Kapolres kembali mengingatkan anggota untuk menghindari praktek pungli dengan terus bekerja keras, bekerja ikhlas, rajin, melakukan apa yang sudah menjadi kewajiban serta senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Esa.

“Tidak usah mengimpikan hal-hal yang tidak masuk akal seperti ingin membeli mobil mewah, rumah megah dan lain sebagainya. Rezeki itu sudah ada yang atur, cukup kerja ikhlas saja dan jangan lupa bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha esa. Kalau kita berbuat baik, maka kebaikan akan dilimpahkan dalam hidup kita,” tutup Kapolres.

Komentar