Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, menegaskan akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang
terbukti melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres kepada ratusan
personil jajaran pada kesempatan apel pagi tadi, Selasa (2/5), dihalaman utama
Polres Minahasa Selatan.
“Saat ini Polisi dituntut untuk bekerja profesional,
modern dan dapat dipercaya masyarakat. Hal tersebut bukanlah dalam rangka
pencitraan semata tapi lebih kepada tekad bersama menciptakan profil Polri yang
bermoral, bertanggungjawab, berwibawa dan bermartabat. Janganlah kotori dengan
perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti memeras masyarakat dalam bentuk
pungutan liar atau pungli. Jika terbukti ada anggota yang melakukan pungli,
saya selaku pimpinan tidak segan-segan merekomendasikan untuk dilakukan
pemecatan melalui mekanisme sidang kode etik dan upacara pemberhentian tidak
dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolres.
Untuk itu, Kapolres kembali mengingatkan anggota
untuk menghindari praktek pungli dengan terus bekerja keras, bekerja ikhlas,
rajin, melakukan apa yang sudah menjadi kewajiban serta senantiasa mensyukuri
nikmat Tuhan Yang Maha Esa.
Komentar
Posting Komentar