BIMTEK KEUANGAN DESA – Polres Minsel Sosialisasi Ketentuan Pidana Penyalahgunaan Dana Desa



Humas Polres Minsel
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Desa yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Amurang siang tadi, Senin (8/5).

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh 167 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan dibuka langsung oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan,MSi, dengan pembawa materi Kepala BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Propinsi Sulut Kwinhatmaka, SE,MM, dan Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma,SH.



Adapun Bimtek ini mengangkat topik tentang pengoperasian aplikasi sistem keuangan desa untuk tahun anggaran 2017.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma,SH, memaparkan materi tentang ketentuan pidana penyalahgunaan keuangan desa.

“Penggunaan anggaran desa ini harus akurat, teliti serta dapat dipertanggungjawabkan mengingat rentan terhadap penyalahgunaan yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi,” demikian penekanan Wakapolres Minsel.

Komentar