Tabrak Pejalan Kaki, Polres Minsel amankan satu unit Mobil Plat Merah



Humas Polres Minsel
Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi petang tadi, Senin (10/4), di ruas jalan trans sulawesi Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kendaraan roda empat jenis minibus Toyota Avanza warna hitam nomor Polisi DB 19 D bergerak dari arah Manado menuju arah Kotamobagu, saat melintas di jalan trans sulawesi Desa Popontolen menabrak pejalan kaki CM (Christiany), 7 tahun, warga Desa Popontolen,” jelas Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu,SH.



Adapun kendaraan roda empat tersebut merupakan mobil dinas menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna merah.

“Mobil dinas dengan TNKB warna merah dikemudikan oleh  YP (Yani), 41 tahun, seorang ASN dari wilayah Kotamobagu.Kecelakaan ini terjadi disebabkan kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan pengguna jalan lain. Mengetahui telah menabrak pejalan kaki, pengemudi kendaraan langsung mengamankan diri di Polres Minsel,” ungkap Kasat Lantas.

Akibat kecelakaan lalulintas ini, korban CM (Christiany), 7 tahun yang adalah siswi salah satu Sekolah Dasar harus dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka lecet dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RS Kalooran Amurang. Adapun kendaraan roda empat Toyota Avanza warna hitam nomor Polisi DB 19 D dan pengemudi serta dokumen-dokumennya telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tutup Kasat Lantas.

Komentar