Humas Polres Minsel
Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi petang
tadi, Senin (10/4), di ruas jalan trans sulawesi Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan
Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kendaraan roda empat jenis minibus Toyota Avanza
warna hitam nomor Polisi DB 19 D bergerak dari arah Manado menuju arah
Kotamobagu, saat melintas di jalan trans sulawesi Desa Popontolen menabrak
pejalan kaki CM (Christiany), 7 tahun, warga Desa Popontolen,” jelas Kasat
Lantas AKP Ferdinand Runtu,SH.
Adapun kendaraan roda empat tersebut merupakan
mobil dinas menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna merah.
“Mobil dinas dengan TNKB warna merah dikemudikan
oleh YP (Yani), 41 tahun, seorang ASN
dari wilayah Kotamobagu.Kecelakaan ini terjadi disebabkan kelalaian pengemudi
yang tidak memperhatikan pengguna jalan lain. Mengetahui telah menabrak pejalan
kaki, pengemudi kendaraan langsung mengamankan diri di Polres Minsel,” ungkap
Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan lalulintas ini, korban CM
(Christiany), 7 tahun yang adalah siswi salah satu Sekolah Dasar harus
dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka lecet dan saat ini telah
mendapatkan perawatan medis di RS Kalooran Amurang. Adapun kendaraan roda empat
Toyota Avanza warna hitam nomor Polisi DB 19 D dan pengemudi serta
dokumen-dokumennya telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tutup Kasat
Lantas.
Komentar
Posting Komentar