Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari Unit Identifikasi Satuan
Reskrim dan anggota Satuan Sabhara serta Intelijen Polres Minsel dilibatkan
dalam penanganan peristiwa kebakaran rumah yang terjadi malam tadi, Senin
(24/4), sekira pkl. 22.45 wita di Desa Pinaling Jaga VIII Kecamatan Amurang Timur
Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebagaimana diketahui satu unit rumah semi permanen
ukuran 8x12 meter milik keluarga Repi Egeten mengalami musibah kebaran. Satu
orang dinyatakan meninggal dalam peristiwa kebakaran rumah ini.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, saat
dikonfirmasi usai apel pagi tadi, Selasa (25/4), menyampaikan bahwa proses olah
TKP dan Identifikasi telah dilakukan pihaknya dengan cepat.
“Peristiwa kebakaran rumah ini langsung termonitor
di Aplikasi AREA (Automatic Reaction Electronic Alarm), seketika itu juga kami
langsung bergerak menuju TKP melakukan upaya evakuasi dan serangkaian kegiatan
identifikasi,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat reskrim Iptu Mochamad Nandar,SIK,
menjelaskan bahwa proses identifikasi masih terus dilanjutkan dengan pengumpulan
bukti-bukti serpihan sisa kebakaran.
“Satu orang dinyatakan meninggal dalam persitiwa
kebakaran rumah ini atas nama JR (Jems). Korban meninggal akibat terpapar api
di dalam kamarnya di dalam rumah tersebut. Untuk saat ini kami masih terus
melanjutkan kegiatan identifikasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ungkap
Kasat Reskrim.
Komentar
Posting Komentar