Reaksi Cepat – Polres Minsel gelar olah TKP dan Identifikasi kebakaran rumah di Desa Pinaling



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari Unit Identifikasi Satuan Reskrim dan anggota Satuan Sabhara serta Intelijen Polres Minsel dilibatkan dalam penanganan peristiwa kebakaran rumah yang terjadi malam tadi, Senin (24/4), sekira pkl. 22.45 wita di Desa Pinaling Jaga VIII Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.

Sebagaimana diketahui satu unit rumah semi permanen ukuran 8x12 meter milik keluarga Repi Egeten mengalami musibah kebaran. Satu orang dinyatakan meninggal dalam peristiwa kebakaran rumah ini.


Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, saat dikonfirmasi usai apel pagi tadi, Selasa (25/4), menyampaikan bahwa proses olah TKP dan Identifikasi telah dilakukan pihaknya dengan cepat.

“Peristiwa kebakaran rumah ini langsung termonitor di Aplikasi AREA (Automatic Reaction Electronic Alarm), seketika itu juga kami langsung bergerak menuju TKP melakukan upaya evakuasi dan serangkaian kegiatan identifikasi,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat reskrim Iptu Mochamad Nandar,SIK, menjelaskan bahwa proses identifikasi masih terus dilanjutkan dengan pengumpulan bukti-bukti serpihan sisa kebakaran.

“Satu orang dinyatakan meninggal dalam persitiwa kebakaran rumah ini atas nama JR (Jems). Korban meninggal akibat terpapar api di dalam kamarnya di dalam rumah tersebut. Untuk saat ini kami masih terus melanjutkan kegiatan identifikasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Kalooran Amurang, namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Diperkirakan kerugian materil sebesar Rp. 300.000.000,- dalam peristiwa kebakaran rumah ini.

Komentar