Kompi Raider Amurang bantu Buser Polres Minsel ringkus pelaku Curanmor



Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, YK (Yunus), 18 tahun, warga Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan.

“Tersangka YK diamankan kemarin sore, Minggu (2/4), setelah sebelumnya telah diamankan oleh rekan-rekan TNI dari Kompi Raider 712 Amurang,” ungkap Dantim Buser Iptu Duwi Galih,SIK.



Kronologis curanmor bermula pada hari Kamis (30/3), dimana tersangka YK pesta miras dengan korban TT (Tifly) di salah satu warung yang ada di Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.

“Saat korban TT mabuk, tersangka langsung mengambil kunci Sepeda Motor di saku celana korban dan membawa lari kendaraan korban tersebut yaitu satu unit Kawasaki Ninja RR,” jelas Iptu Duwi.

Pada hari Minggu (2/4) sore kemarin, korban memantau pergerakan tersangka yang sedang menggunakan sepeda motor milik korban melintas di jalan raya Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

“ Korban langsung melakukan upaya mencegat dan memberhentikan tersangka dengan paksa, sehingga tersangka jatuh dari kendaraan kemudian menabrak mobil salah satu anggota Kodam TNI. Tersangka selanjutnya diamankan di Markas Kompi 712 Amurang, selanjutnya rekan-rekan dari Kompi menghubungi kami untuk dilakukan penjemputan,” tambah Ipda Duwi.

Adapun tersangka bersama satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR saat ini telah diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk proses penyidikan.

“Tersangka dan barang bukti sebuah sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR saat ini telah kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Dari data yang ada, tersangka terlibat dalam kasus serupa di beberapa TKP di seputaran Kota Amurang dan Kota Manado,” tutup Iptu Duwi.

Komentar