Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan
berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, YK (Yunus),
18 tahun, warga Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan.
“Tersangka YK diamankan kemarin sore, Minggu (2/4),
setelah sebelumnya telah diamankan oleh rekan-rekan TNI dari Kompi Raider 712
Amurang,” ungkap Dantim Buser Iptu Duwi Galih,SIK.
Kronologis curanmor bermula pada hari Kamis (30/3),
dimana tersangka YK pesta miras dengan korban TT (Tifly) di salah satu warung
yang ada di Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.
“Saat korban TT mabuk, tersangka langsung mengambil
kunci Sepeda Motor di saku celana korban dan membawa lari kendaraan korban tersebut
yaitu satu unit Kawasaki Ninja RR,” jelas Iptu Duwi.
Pada hari Minggu (2/4) sore kemarin, korban
memantau pergerakan tersangka yang sedang menggunakan sepeda motor milik korban
melintas di jalan raya Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.
“ Korban langsung melakukan upaya mencegat dan memberhentikan
tersangka dengan paksa, sehingga tersangka jatuh dari kendaraan kemudian
menabrak mobil salah satu anggota Kodam TNI. Tersangka selanjutnya diamankan di
Markas Kompi 712 Amurang, selanjutnya rekan-rekan dari Kompi menghubungi kami
untuk dilakukan penjemputan,” tambah Ipda Duwi.
Adapun tersangka bersama satu unit sepeda motor
Kawasaki Ninja RR saat ini telah diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk
proses penyidikan.
Komentar
Posting Komentar