Kapolres Minsel : Masyarakat dimohon tidak lari saat melintasi Razia Polisi



Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, mengimbau segenap warga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor agar tidak berusaha melarikan diri saat bertemu dengan kegiatan razia kepolisian.

Hal tersebut disampaikan perwira dua melati ini di depan ratusan anggota jajarannya pada kesempatan Apel Jam Pimpinan pagi tadi, Sabtu (22/4), di Gedung Aula Polres Minsel.






“Sampaikan kepada seluruh warga masyarakat agar tidak usah takut saat bertemu dengan kegiatan razia kepolisian di jalan. Rasa takut ini nantinya akan menimbulkan upaya untuk melarikan diri, dan biasanya upaya melarikan diri ini berujung pada kecelakaan lalulintas,” ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melarikan diri ketika melintasi razia kepolisian, pasti berada dalam kondisi labil atau di luar kontrol.

“Lari dari razia polisi membuat situasi dan kondisi pengendara atau pengemudi berada dalam ketakutan, diluar kontrol, labil dan memiliki kecenderungan negatif dalam pola pikir dan pola tindaknya. Hal inilah yang biasanya menjadi penyebab kecelakaan lalulintas pada diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Kapolres.

Olehnya, Kapolres Minsel mengharapkan agar seluruh warga masyarakat khususnya yang sering menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak ragu-ragu saat hendak melintasi razia polisi.

“Jalan saja, jika diminta berhenti oleh petugas, ya diindahkan. Kalau toh’ tidak bawa SIM atau STNK, paling-paling cuma ditegur ataupun ditilang. Itu jauh lebih baik daripada berusaha lari kemudian celaka atau mencelakakan orang lain,” tutup Kapolres.

Komentar