Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, mengimbau segenap warga masyarakat yang biasa menggunakan
kendaraan bermotor agar tidak berusaha melarikan diri saat bertemu dengan
kegiatan razia kepolisian.
Hal tersebut disampaikan perwira dua melati ini di
depan ratusan anggota jajarannya pada kesempatan Apel Jam Pimpinan pagi tadi,
Sabtu (22/4), di Gedung Aula Polres Minsel.
“Sampaikan kepada seluruh warga masyarakat agar
tidak usah takut saat bertemu dengan kegiatan razia kepolisian di jalan. Rasa
takut ini nantinya akan menimbulkan upaya untuk melarikan diri, dan biasanya
upaya melarikan diri ini berujung pada kecelakaan lalulintas,” ungkap Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, pengendara atau
pengemudi kendaraan bermotor yang melarikan diri ketika melintasi razia
kepolisian, pasti berada dalam kondisi labil atau di luar kontrol.
“Lari dari razia polisi membuat situasi dan kondisi
pengendara atau pengemudi berada dalam ketakutan, diluar kontrol, labil dan memiliki
kecenderungan negatif dalam pola pikir dan pola tindaknya. Hal inilah yang biasanya
menjadi penyebab kecelakaan lalulintas pada diri sendiri maupun pengguna jalan
lainnya,” tambah Kapolres.
Olehnya, Kapolres Minsel mengharapkan agar seluruh
warga masyarakat khususnya yang sering menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak
ragu-ragu saat hendak melintasi razia polisi.
“Jalan saja, jika diminta berhenti oleh petugas, ya
diindahkan. Kalau toh’ tidak bawa SIM atau STNK, paling-paling cuma ditegur
ataupun ditilang. Itu jauh lebih baik daripada berusaha lari kemudian celaka
atau mencelakakan orang lain,” tutup Kapolres.
Komentar
Posting Komentar