Humas Polres Minsel
Setelah sukses menangkap pelaku curanmor tumpaan
kemarin sore, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan kembali
mengamankan seorang pelaku lain dalam kasus serupa.
Adalah lelaki JA (Julio/Babat), 18 tahun, warga
Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan berhasil
diamankan Tim Buser malam tadi, Minggu (2/4) pkl. 23.30 wita. JA (Julio/Babat) masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian bermotor di beberapa
tempat.
“JA diamankan di kediamannya Desa Elusan tanpa
perlawanan. JA terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) di beberapa tempat seperti Manado, Tomohon dan Amurang,” ungkap Dantim
Buser Ipda Duwi Galih,SIK, siang tadi (Senin,3/4).
Bersama dengan tersangka JA, diamankan juga barang
bukti berupa kendaraan sepeda motor (SPM) 1 unit Honda Blade, 2 unit Honda Beat
dan 1 unit Yamaha Vega.
Komentar
Posting Komentar