Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, mengajak segenap warga masyarakat agar tidak terpengaruh berita-berita
hoax yang sering beredar diberbagai media belakangan ini.
Hal tersebut disampaikannya usai menandatangani
petisi “Anti Berita Hoax” bersama jajaran wartawan biro minsel, siang tadi
Kamis (23/3).
“Kami sangat berterimakasih atas upaya warga
masyarakat dalam hal kewaspadaan terkait upaya menjaga keamanan lingkungan tempat
tinggal menyikapi berbagai berita dan informasi yang ada saat ini. Namun
demikian, kami mengingatkan jangan sampai tindakan kita menimbulkan rasa
antipati pada orang lain yang berujung pada terganggunya stabilitas kamtibmas,”
ujarnya.
Kapolres menyatakan bahwa hadirnya berita hoax atau
berita bohong di berbagai media sosial, baik media cetak maupun media online, telah
mengindikasikan terpicunya kecenderungan melakukan tindakan melawan hukum atau
main hakim sendiri.
“Berita Hoax ini berisi informasi yang tidak jelas
kebenarannya, tidak tentu sumbernya, tidak didukung data dan fakta yang akurat
dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut tentunya dapat merugikan
warga masyarakat, menimbulkan keresahan, teror, serta rasa ketidaknyamanan.
Untuk itu, kami mengimbau warga masyarakat agar tidak terjerumus dalam
sirkulasi berita-berita bohong tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa berita bohong sengaja
dibuat dan disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk
menimbulkan ketakutan, keresahan serta konfilk sosial dalam kehidupan
bermasyarakat.
“Jika ada permasalahan ataupun hal yang janggal
dalam lingkungan tempat tinggal, mohon koordinasikan ataupun segera dilaporkan
kepada pihak Kepolisian. Jangan melakukan tindakan-tindakan, apakah itu
perkataan maupun perbuatan, yang dapat memperkeruh suasana,”ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar