Sosialisasi Bahaya Paham Radikal - Polres Minsel Bagi Sembako pada Masyrakat Pesisir Pantai

Humas Polres Minsel
Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air) Polres Minahasa Selatan kembali mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Paham Radikal di kompleks pemukiman masyarakat pesisir pantai Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang, Kamis (16/3).



Kasat Pol Air AKP Ronny Rondonuwu menjelaskan bahwa sosialisasi paham radikal gencar dilaksanakan untuk mengantisipasi segala potensi kerawanan kamtibmas terkait dengan upaya provokasi yang berimbas pada tindakan terorisme.

“Kejahatan Terorisme bersumber pada kesenjangan pemahaman antara persepsi hukum positif dengan argumentasi negatif terkait dengan doktrinisasi ajaran, agama atau kepercayaan yang dibelokan atau diarahkan pada konsep pembenaran atas tindakan anarkis. Olehnya kami berupaya memberikan penyuluhan, pembinaan serta pemahaman positif dengan harapan setiap warga masyarakat dapat lebih cerdas dalam menghadapi dinamika sosial yang ada,” jelas Kasat Pol Air.

Kegiatan Sosialisasi ini dirangkaian dengan penyerahan sembako, life jacket, teks Pancasila dan Bendera Merah Putih kepada warga nelayan Keluarahan Ranoyapo.

Sosialisasi  bahaya Paham Radikal, Ajaran Sesat, Anti Pancasila dan Penegakkan hukum perairan ini didukung pula dari Sat Binmas Polres Minsel, Dinas Perikanan Kelautan Minsel, Syahbandar pelabuhan Amurang serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Komentar