Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, dan Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma,SH, bersama sejumlah pejabat utama Polres Minsel didampingi unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan, menyambangi kediaman keluarga yang berduka Alm. Alfian Sumaraw di Desa Tompasobaru Satu Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (7/3/2017).
Almarhum Alfian Sumaraw merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada Senin subuh kemarin (6/3) di Desa Tompasobaru Satu.
Dalam sambutannya di rumah duka, Kapolres Minsel menyatakan rasa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum yang merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Kami mewakili segenap jajaran Kepolisian Resor Minahasa Selatan menyatakan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Bapak Alfian Sumaraw. Kami senantiasa mendoakan agar keluarga dikuatkan dan diberikan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kapolres
Untuk penanganan kasus pembunuhannya, Kapolres kembali menekankan bahwa kecepatan penangkapan terhadap para tersangka membuktikan bahwa jajarannya sangat menseriusi dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana ini.
“Kita semua sudah tahu bahwa Polisi dengan sangat cepat telah berhasil menangkap para tersangka pembunuhan hanya dalam selang waktu tidak lebih dari 2 (dua) jam setelah terjadinya peristiwa naas ini. Hal ini membuktikan bahwa kami tidak pernah main-main dalam penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” tambah Kapolres.
Adapun para tersangka pembunuhan ini saat ini telah resmi ditahan di Polres Minsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mengimbau segenap lapisan masyarakat yang ada di Desa Tompasobaru Satu dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan saja penanganan kasus ini pada polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum para tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, dan Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma,SH, bersama sejumlah pejabat utama Polres Minsel didampingi unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan, menyambangi kediaman keluarga yang berduka Alm. Alfian Sumaraw di Desa Tompasobaru Satu Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (7/3/2017).
Almarhum Alfian Sumaraw merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada Senin subuh kemarin (6/3) di Desa Tompasobaru Satu.
Dalam sambutannya di rumah duka, Kapolres Minsel menyatakan rasa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum yang merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Kami mewakili segenap jajaran Kepolisian Resor Minahasa Selatan menyatakan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Bapak Alfian Sumaraw. Kami senantiasa mendoakan agar keluarga dikuatkan dan diberikan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kapolres
Untuk penanganan kasus pembunuhannya, Kapolres kembali menekankan bahwa kecepatan penangkapan terhadap para tersangka membuktikan bahwa jajarannya sangat menseriusi dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana ini.
“Kita semua sudah tahu bahwa Polisi dengan sangat cepat telah berhasil menangkap para tersangka pembunuhan hanya dalam selang waktu tidak lebih dari 2 (dua) jam setelah terjadinya peristiwa naas ini. Hal ini membuktikan bahwa kami tidak pernah main-main dalam penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” tambah Kapolres.
Adapun para tersangka pembunuhan ini saat ini telah resmi ditahan di Polres Minsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mengimbau segenap lapisan masyarakat yang ada di Desa Tompasobaru Satu dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan saja penanganan kasus ini pada polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum para tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.
Komentar
Posting Komentar