Polsek Tombatu amankan pelaku doger



Humas Polres Minsel
Personil gabungan Polsek Tombatu berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian pencurian hewan jenis anjing (Doger), pagi tadi Jumat (31/3). Kasus Doger sendiri merupakan salah satu kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat belakangan ini.



Kapolsek Tombatu Iptu Muris Pandenaa,SH, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus doger ini.

“Berawal dari kegiatan patroli rutin subuh tadi, kami memantau adanya pergerakan yang mencurigakan sebuah kendaraan Daihatzu Xenia yang didalamnya ada 4 (empat) orang. Ketika kami hentikan untuk diperiksa, 3 (tiga) orang lelaki dalam kendaraan tersebut langsung keluar dan melarikan diri. Dalam kendaraan ditemukan seekor anjing yang sudah mati dan ikan yang sudah dilumuri racun potas,” jelas Kapolsek.

Dari kasus ini, Polsek Tombatu telah mengamankan seorang tersangka BM (Boby), 25 tahun, warga Desa Tombatu III Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Selain tersangka BM, kami juga telah mengamankan satu unit kendaraan Daihatzu Xenia DB 1319 JA. Untuk 3 (tiga) tersangka lainnya, telah kami identifikasi untuk dilakukan pengejaran,” tutup Kapolsek.

Komentar