Humas Polres Minsel
Personil gabungan Polsek Tombatu
berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian pencurian hewan jenis anjing
(Doger), pagi tadi Jumat (31/3). Kasus Doger sendiri merupakan salah satu
kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat belakangan ini.
Kapolsek Tombatu Iptu Muris
Pandenaa,SH, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus doger
ini.
“Berawal dari kegiatan patroli rutin
subuh tadi, kami memantau adanya pergerakan yang mencurigakan sebuah kendaraan
Daihatzu Xenia yang didalamnya ada 4 (empat) orang. Ketika kami hentikan untuk
diperiksa, 3 (tiga) orang lelaki dalam kendaraan tersebut langsung keluar dan
melarikan diri. Dalam kendaraan ditemukan seekor anjing yang sudah mati dan
ikan yang sudah dilumuri racun potas,” jelas Kapolsek.
Dari kasus ini, Polsek Tombatu telah
mengamankan seorang tersangka BM (Boby), 25 tahun, warga Desa Tombatu III
Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.
Komentar
Posting Komentar