Polsek Tenga amankan tersangka kasus penganiayaan



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit opsnal Polsek Tenga berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan SA (Sam), 35 tahun, warga Desa Pakuweru Utara jaga II Kecamatan Tenga Kab. Minsel.




Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi pada dini hari tadi, Senin (27/3), pkl. 00.15 wita di Desa Pakuweru Utara dengan korban seorang perangkat desa.



“Korbannya seorang perangkat desa, ZK (Zeth), 56 tahun, warga Desa Pakuweru. Korban mengalami luka tusuk di belakang punggung sebelah kiri akibat terkena senjata tajam milik pelaku,” jelas Kapolsek.

Adapun kronologis kejadian bermula saat korban ZK (Zeth) melerai perkelahian antara tersangka SA (Sam) dan DM (Deni). Saat akan memisahkan keduanya, korban terkena pisau pelaku.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek.

Komentar