Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit opsnal Polsek Tenga
berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan SA (Sam), 35 tahun,
warga Desa Pakuweru Utara jaga II Kecamatan Tenga Kab. Minsel.
Kapolsek Tenga Iptu
Muhammad Amri saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa
tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi pada
dini hari tadi, Senin (27/3), pkl. 00.15 wita di Desa Pakuweru Utara dengan
korban seorang perangkat desa.
“Korbannya seorang perangkat desa, ZK (Zeth), 56
tahun, warga Desa Pakuweru. Korban mengalami luka tusuk di belakang punggung
sebelah kiri akibat terkena senjata tajam milik pelaku,” jelas Kapolsek.
Adapun kronologis kejadian bermula saat korban ZK
(Zeth) melerai perkelahian antara tersangka SA (Sam) dan DM (Deni). Saat akan
memisahkan keduanya, korban terkena pisau pelaku.
Komentar
Posting Komentar