Polres Minsel razia angkutan umum yang gunakan TOA



Humas Polres Minsel
Satgas Tindak Ops Simpatik 2017 Polres Minahasa Selatan mengamankan 11 buah alat pengeras suara (Toa) yang sering digunakan oleh angkutan umum dalam kota.


Kepala unit registrasi dan identifikasi satuan lalulintas Polres Minsel Iptu Duwi Galih,SIK, saat dikonfirmasi siang tadi, Sabtu (4/3), menyampaikan bahwa razia terhadap penggunaan Toa ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyrakat yang merasa terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkannya.

“Alat pengeras suara Toa pada sound system kendaraan angkutan umum telah banyak meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga akibat kegaduhan serta kebisingan suaranya. Olehnya, melalui Ops Simpatik ini kami gencar melakukan razia terhadap setiap angkutan umum dalam kota yang menggunakan Toa,” ungkap Iptu Duwi.

Adapun belasan toa yang telah disita ini akan didata dan dijadikan barang bukti Operasi Kepolisian Terpusat Simpatik 2017.

Komentar