Polres Minahasa Selatan beserta jajarannya terus
melakukan upaya proaktif dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman
dan kondusif. Hal tersebut dibuktikan melalui aksi nyata dengan meningkatkan
operasi cipta kondisi (Cipkon) secara stasioner maupun mobile pada siang dan
malam hari.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, pada
kesempatan apel pagi tadi, Senin (27/3), menyampaikan bahwa fungsi kepolisian
adalah salah satu fungsi pemeliharaankamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman
dan pelayananan masyarakat oleh karena itu Polisi diberi kewenangan oleh undang-undang
untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap setiap ancaman gangguan
kamtibmas.
“Salah satu upaya kita dalam pencegahan gangguan
kamtibmas yaitu menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran sajam dan miras,”
ungkap Kapolres.
Kapolres berharap agar segenap warga masyarakat
mendukung segala upaya preemtif dan preventif yang dilaksanakan oleh jajaran
Polres Minsel ini.
Komentar
Posting Komentar