Humas Polres Minsel
Polres Minsel menggelar Upacara Serah Terima
Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek
Touluaan dan Kapolsek Sinonsayang, pagi tadi Senin (13/3/2017), bertempat di halaman
utama Polres Minsel.
Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel
AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, selaku inspektur upacara dan dihadiri oleh
seluruh Pejabat utama, Perwira Staf, Bhayangkari serta segenap Personil dan PNS
jajaran Polres Minsel.
Adapun pejabat yang disertijabkan yaitu Kasat
Reskrim dari AKP Muh. Ali Taher,SH, kepada IPTU Mochamad Nandar,SIK. IPTU
Mochamad Nandar,SIK, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Talaud;
sedangkan AKP Muh. Ali Taher,SH, selanjutnya dimutasikan sebagai Panit 3 Subdit
I Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.
Kasat Intelkam dari AKP Parura Amping kepada AKP
Karel Tangay,SH. AKP Karel Tangay,SH, sebelumnya menjabat sebagai Panit I
Subdit I Direktorat Intelkam Polda Sulut; sedangkan AKP Parura Amping, selanjutnya
dimutasikan sebagai Panit I Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Sulut.
Kasat Lantas dari AKP Maxie Jansen kepada AKP Ferdinand
Runtu,SH. AKP Ferdinand Runtu,SH sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas
Polres Minahasa; sedangkan AKP Maxie Jansen, selanjutnya dimutasikan ke
Direktorat Binmas Polda Sulut.
Kapolsek Sinonsayang dari IPTU Robert Lalo kepada IPTU
Alex Karundeng. IPTU Alex Karundeng sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek
Tondano Polres Minahasa; sedangkan IPTU Robert Lalo, selanjutnya dimutasikan sebagai
Pama Polres Minsel dalam rangka berobat.
Kapolsek Touluaan dari IPTU Alex Rompis kepada IPTU
Lephinus Michael Kamagi. IPTU Lephinus Michael Kamagi sebelumnya menjabat
sebagai Wakapolsek Tenga Polres Minsel; sedangkan IPTU Alex Rompis, selanjutnya
dimutasikan sebagai Kasubbag Sarpras Polres Tomohon.
Dalam sambutannya Kapolres Minsel menyampaikan
bahwa serah terima jabatan adalah hal yang biasa sebagai kensekuensi dari
tuntutan reformasi Polri.
“Serah terima jabatan ini adalah tindak lanjut dari
Keputusan Kapolda Sulut nomor : Kep/47/II/2017 tanggal 20 Februari 2017 tentang
pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira Polri dan PNS di lingkungan
Polda Sulut. Kegiatan ini menunjukan dinamika organisasi dalam rangka
penyegaran dan promosi personil serta merupakan konsekuensi dari tuntutan
reformasi menuju Polri yang Profesional dan Terpercaya,”ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar