JADI FAKTOR UTAMA PENYEBAB KRIMINALITAS - Polres Minsel giatkan razia miras tanpa ijin

Humas Polres Minsel
Minuman keras kembali ditetapkan sebagai biang kerok penyebab timbulnya permasalahan yang menjurus pada perbuatan kriminalitas di masyarakat. Hal tersebut terungkap dalam rapat perwira terbatas Polres Minahasa Selatan, siang tadi Jumat (10/3).






Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menyampaikan bahwa melalui program unggulan Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Ijin), Polres Minsel dan Polsek jajaran meningkatkan kuantitas kegiatan razia miras di warung maupun pertokoan.

“Konsumsi miras, baik itu miras pabrikan ataupun yang tradisional, berdampak pada terganggunya stabilitas kamtibmas. Olehnya, jajaran Polres Minsel meningkatkan kuantitas kegiatan razia miras tanpa ijin di warung-warung dan pertokoan melalui Program Polisi Rajin,” ungkap Kapolres Minsel.

Dari berbagai kejadian tindak pidana ditarik kesimpulan bahwa konsumsi minuman keras ini menjadi cikal bakal atau penyebab utama perselisihan, pertengkaran, penganiayaan bahkan ada yang berujung pada pembunuhan.

“Kami juga mengimbau para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pendidikan, tokoh kepemudaan untuk bersama-sama menjadi penggerak terciptanya situasi aman dan nyaman di masyarakat,” tutup Kapolres.

Komentar