Humas Polres Minsel
Timsus Patola Polres Minahasa Selatan berhasil
mengungkap serta mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) yang beroperasi lintas propinsi. Keberhasilan pengungkapan ini
merupakan hasil kerjasama antar tim resmob Polda Gorontalo dengan Tim Patola.
“Tim resmob Polres Bone Bolango Polda Gorontalo
berkoordinasi dengan tim patola terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum
mereka. Dugaan bahwa salah satu tersangka berdomisili di wilayah hukum Polres Minsel, langsung ditindaklanjuti dengan
melakukan upaya pengejaran,” ungkap Dantim Patola IPDA Lukyta Putra,S.Tr.K,
siang tadi Sabtu (18/2).
Upaya pengejaran pun berhasil dengan ditemukannya
barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX pada lelaki WT
(Wendel), 28 tahun, warga Desa Liwutung Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa
Tenggara.
“Tersangkanya dan barang bukti telah kami amankan untuk
selanjutnya akan diserahkan kepada tim resmob Polres Bone Bolango Polda
Gorontalo terkait proses penyidikannya,” tutup IPDA Lukyta.
Komentar
Posting Komentar