Humas Polres Minsel
Gabungan personil unit reskrim, intel serta sabhara
Polsek Tenga berhasil mengamankan pelaku penganiayaan JP (Juan/popey), 18 tahun,
warga Desa Pakuure Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.
Upaya penangkapan terhadap tersangka JP (Juan) ini
dipimpin langsung oleh Kapolsek Tenga IPTU Muhammad Amri pada pagi tadi, Minggu
(19/2/2017) di Desa Pakuure Tinanian.
“Tersangka diamankan di kediamannya di Desa Pakuure
Tinanian pagi tadi sekira pkl. 07.00 wita. Melalui serangkaian upaya persuasif,
tersangka akhirnya bersedia dibawa ke Polsek untuk menjalani proses penyidikan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya,” ungkap Kapolsek.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi pada dini
hari tadi pkl. 01.00 wita di Desa Pakuure Tinanian jaga IV Kecamatan Tenga.
“Kronologis penganiayaan ini berawal dari pertengkaran
yang berujung pada perkelahian antara tersangka JP (Juan/popey) dengan korban
HK (Hanes), 20 tahun, warga Desa Pakuure Tinanian. Dalam perkelahian tersebut
tersangka JP (Juan/popey) dengan menggunakan pisau menusuk korban HK (Hanes) di
rusuk sebelah kiri dan punggung sebelah kiri. Setelah melakukan aksi
penganiayaan tersebut, tersangka langsung melarikan diri sementara korban
dilarikan ke RSUD Minsel untuk mendapatkan pertolongan medis,” terang Kapolsek.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah pisau
yang digunakannya dalam aksi penganiayaan tersebut telah diamankan di Polsek
Tenga untuk proses penyidikan.
Komentar
Posting Komentar