Humas Polres
Minsel
Polsek
Tumpaan berhasil mengamankan lelaki RML (Roy) pelaku penganiayaan yang terjadi
di Desa Munte Kec. Tumpaan Kab. Minsel pada malam tadi.
Tindak
Pidana Penganiayaan yang terjadi pada malam Sabtu ini bermula dari perselisihan
antara tersangka RML (Roy) dan Korban RT (Renaldo) di sebuah acara ulang tahun.
Perselisihan antara tersangka dan korban kemudian berkembang menjadi aksi
perkelahian dan berujung pada penganiayaan.
“Berdasarkan
keterangan beberapa saksi yang berada di TKP, disebutkan bahwa tersangka
melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban
mengalami luka tikam dibagian dada sebelah kiri. Korban pun saat itu segera
dilarikan ke RS Kalooran Amurang kemudian dirujuk ke RSUP Malalayang; sementara
tersangka langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek Tumpaan IPTU Asprijono
Djohar.
Kurang dari
24 jam, upaya penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan personil Polsek
Tumpaan pun akhirnya berbuah manis dengan berhasil diamankannya Tersangka RML
(Roy) sore tadi, Minggu (8/1/2017).
Komentar
Posting Komentar