PROGRAM UNGGULAN POLISI RAJIN - Polsek Amurang Amankan Dua Galon Cap Tikus dan Lusinan Miras Tanpa Ijin
Humas Polres Minsel
Upaya Pemeliharan Kamtibmas terus digalakkan oleh segenap
jajaran Polres Minahasa Selatan, salah satunya melalui Program Unggulan Polisi
Rajin (Razia Miras Tanpa Ijin). Hal tersebut dibuktikan dengan berhasil diamankannya
Minuman Keras Tanpa Ijin jenis Cap Tikus dan Kasegaran Sari, siang tadi Kamis
(19/1/2017).
“Melalui serangkaian kegiatan Razia Miras di beberapa
warung dan pertokoan, kami berhasil mengamankan Minuman Keras Tanpa Ijin sebanyak
13 Botol Kasegaran Sari dan 2 (dua) galon Cap Tikus,” ungkap Kapolsek Amurang
AKP Arie Prakoso,SIK.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Program Polisi Rajin
merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan
lalulintas.
“Keseriusan kami dalam menggalakan Razia Miras
Tanpa Ijin ini merupakan salah satu upaya nyata kepolisian guna menekan angka
kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas yang pada umumnya disebabkan oleh
konsumsi miras,” ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar