PROGRAM UNGGULAN POLISI RAJIN - Polsek Amurang Amankan Dua Galon Cap Tikus dan Lusinan Miras Tanpa Ijin



Humas Polres Minsel
Upaya Pemeliharan Kamtibmas terus digalakkan oleh segenap jajaran Polres Minahasa Selatan, salah satunya melalui Program Unggulan Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Ijin). Hal tersebut dibuktikan dengan berhasil diamankannya Minuman Keras Tanpa Ijin jenis Cap Tikus dan Kasegaran Sari, siang tadi Kamis (19/1/2017).



“Melalui serangkaian kegiatan Razia Miras di beberapa warung dan pertokoan, kami berhasil mengamankan Minuman Keras Tanpa Ijin sebanyak 13 Botol Kasegaran Sari dan 2 (dua) galon Cap Tikus,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso,SIK.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Program Polisi Rajin merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas.

“Keseriusan kami dalam menggalakan Razia Miras Tanpa Ijin ini merupakan salah satu upaya nyata kepolisian guna menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas yang pada umumnya disebabkan oleh konsumsi miras,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilaksanakan oleh segenap jajaran Polres Minsel guna menjamin terciptanya situasi masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif.

Komentar