Humas Polres Minsel
Polsek Tenga berhasil mengungkap kasus pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Pakuweru Utara Kec. Tenga
Kab. Minsel pada dini hari tadi, Kamis (26/1/2017).
Peristiwa curanmor mengakibatkan hilangnya satu
unit Sepeda Motor merk Honda Kharisma warna silver hitam nomor polisi DB 6973
AB milik korban Aldrin Bella, warga Desa Pakuweru Utara Jaga III.
“Malam tadi, korban memarkir kendaraannya di garasi
luar rumah dan ketika korban bangun pada pagi tadi kendaraannya tersebut telah
hilang,” ungkap Kapolsek Tenga IPTU Muhammad Amri.
Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban pun
langsung mendatangi Polsek Tenga untuk membuat laporan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk
tim, mendatangi TKP, melaksanakan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan
keterangan dari para saksi sekitar tempat kejadian. Dari rangkaian hasil
penyelidikan yang dilakukan, kami segera membuat kisaran-kisaran kesimpulan
yang berujung pada identifikasi pelaku pencurian ini. Setelah itu kami langsung
melakukan Upaya pengejaran terhadap tersangka,” jelas Kanit Sabhara Aiptu Herry
Torar.
Sekira pkl. 09.45 wita pagi tadi, tersangka
Curanmor berhasil ditangkap dikediamannya.
“Tersangkanya AS (Armando), tercatat sebagai warga
Desa Ranoketang. Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Desa Pakuweru
Utara, tempat dimana barang bukti disembunyikan,” tambah Aiptu Herry.
Komentar
Posting Komentar