AKSI PENGEJARAN LINTAS KABUPATEN - SINYO, Tersangka Kasus Sajam Berhasil ditangkap



Humas Polres Minsel
Gabungan Personil Unit Reskrim dan Intel Polsek Amurang berhasil menangkap FA alias Sinyo (24) tersangka kasus Pengancaman serta Percobaan Perampokan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban YS (40) warga kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kab. Minsel yang terjadi pada Rabu (19/01) kemarin. Tersangka ‘Sinyo’ ditangkap di rumahnya setelah sempat kabur.

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, S.IK, melalui Kanit Reskrim IPDA Aloisius Keresandj menyebutkan penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari korban serta jaringan intelijen yang telah disebar di sejumlah tempat.

“Melalui pengumpulan data  serta analisa intelijen, Tim kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan menemukannya di rumahnya di desa Sangtumbolang, Kecamatan Sangkup, Kab. Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Kamis dini hari tadi pukul 04.00 wita (19/01),” jelas IPDA Karesandj.

Upaya koordinasi antar satuan kerja kepolisian kewilayahan juga tidak lepas dari keberhasilan penangkapan tersangka yang dikenal licin ini.

“Keberhasilan kami juga tidak lepas dari adanya koordinasi dengan Satuan Kerja Kewilayahan yaitu Polres Bolmong khususnya Polsek Sangkup,” ungkap Kanit.

Adapun Korban hingga saat ini terpantau masih dalam keadaan shock akibat trauma yang dialaminya tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman perihal motif maupun modus operandi serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan kasus ini,”tutupnya IPDA Aloisius.

Komentar