Humas Polres Minsel
Gabungan Personil Unit Reskrim
dan Intel Polsek Amurang berhasil menangkap FA alias Sinyo (24) tersangka kasus
Pengancaman serta Percobaan Perampokan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap
korban YS (40) warga kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kab. Minsel yang
terjadi pada Rabu (19/01) kemarin. Tersangka ‘Sinyo’ ditangkap di rumahnya
setelah sempat kabur.
Kapolsek Amurang AKP Arie
Prakoso, S.IK, melalui Kanit Reskrim IPDA Aloisius Keresandj menyebutkan
penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari korban serta jaringan
intelijen yang telah disebar di sejumlah tempat.
“Melalui pengumpulan data serta analisa intelijen, Tim kami langsung melakukan
pengejaran terhadap tersangka dan menemukannya di rumahnya di desa Sangtumbolang,
Kecamatan Sangkup, Kab. Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Kamis dini hari tadi
pukul 04.00 wita (19/01),” jelas IPDA Karesandj.
Upaya koordinasi antar satuan
kerja kepolisian kewilayahan juga tidak lepas dari keberhasilan penangkapan
tersangka yang dikenal licin ini.
“Keberhasilan kami juga tidak lepas dari adanya
koordinasi dengan Satuan Kerja Kewilayahan yaitu Polres Bolmong khususnya
Polsek Sangkup,” ungkap Kanit.
Adapun Korban hingga saat ini
terpantau masih dalam keadaan shock akibat trauma yang dialaminya tersebut.
Komentar
Posting Komentar