Humas Polres Minsel
Perayaan Kuncikan yang dirayakan kemarin oleh sebagian
besar masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan dinodai oleh peristiwa Pemukulan
tepatnya Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum warga terhadap anggota
polisi yang sedang melaksanakan tugas pengamanan.
Adalah Aiptu TT (Teddy), anggota Satuan Intelkam
Polres Minsel yang diploting di Desa Tewasen Kec. Amurang Barat Kab. Minsel untuk
melaksanakan tugas Pengamanan Perayaan Kuncikan, dianiaya oleh oknum warga Desa
Tewasen, AT (Alri / Taga).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi malam tadi,
Minggu (30/1), sekira pkl. 19.30 wita di Jalan Desa Tewasen Jaga V Kec. Amurang
Barat Kab. Minsel.
Dari hasil penyelidikan awal diketahui kronologis
kejadian bermula saat tersangka AT (Alri), yang sudah dalam pengaruh minuman
keras / mabuk, berteriak kepada korban TT (Teddy) dengan suara keras “Eh itu
jalang ngoni so peleh, ba sorong sadiki” artinya “Kalian
sudah menghalangi jalan Minggir Sedikit”; setelah itu datanglah
korban TT (Teddy) menghampiri tersangka dengan maksud untuk mengarahkan agar
tersangka segera pulang ke rumahnya karena sudah mabuk.
Setelah saling berhadapan, tanpa berbicara tersangka
kemudian melayangkan pukulan dengan tangan kanan terkepal ke arah wajah korban hingga
korban roboh terjatuh. Korban seketika langsung dilarikan ke Rumah Sakit
Amurang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka segera diamankan
oleh Hukum Tua Desa Tewasen.
Tak berselang lama, Tim Gabungan Patroli Opsnal
Polres Minsel tiba di Tempat Kejadian Perkara, menjemput tersangka, serta
melakukan upaya-upaya komunikasi, negosiasi dan rehabilitasi dengan segenap
warga Desa Tewasen dalam rangka cipta kondisi sehingga situasi tetap aman dan
kondusif.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi,
sangat menyayangkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh oknum masyarakat
terhadap anggota polisi.
“Sungguh sangat disayangkan, polisi yang sedang
bertugas mengabdikan diri untuk menjaga keamanan malah dipukul bahkan dianiaya
secara tidak manusiawi. Kalau toh anggota saya melakukan kekhilafan atau
kesalahan dalam pelaksanaan tugasnya, mohon dilaporkan jangan dipukul,” ungkap
Kapolres.
Komentar
Posting Komentar