PENANGANAN KASUS PENGANIAYAAN TOMPASOBARU - Kapolres : Tersangkanya Telah Kami Tahan, Mohon Hormati Proses Hukum



Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan Tersangka Kasus Penganiayaan yang terjadi di Tompasobaru pada Jumat lalu.

 

Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka LP (Leo) mengakibatkan korban MM (Markus) meninggal dunia di RSUP Malalayang Manado, Selasa dinihari (20/12/2016).

Dalam pernyataan resminya, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini telah masuk dalam tahap pemeriksaan penyidik kepolisian.

“Tersangkanya telah kami tahan dan itu berarti Proses hukumnya sudah berjalan. Sementara untuk jenazah korban, atas persetujuan keluarga, telah kami upayakan untuk dilakukan tindakan medis berupa otopsi guna mengetahui penyebab kematian secara detail dan lengkap,” ungkapnya.

Ditambahakan Kapolres, saat ini seluruh pihak satuan fungsi yang berwenang baik dari Reskrim maupun Propam sedang berupaya melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait motif serta indikasi-indikasi sehubungan dengan terjadinya kasus penganiayaan ini.

“Semuanya bekerja secara profesional, olehnya kami meminta segenap lapisan masyarakat khususnya yang ada di Tompasobaru untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.Mohon untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini,” ungkapnya.

Komentar