LEO /LP Tersangka Kasus Penganiaayaan Tompasobaru Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polres Minsel

Humas Polres Minsel
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel berhasil mengamankan LP (Leo) tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Tompasobaru Kab. Minsel pada Jumat lalu (16/12).



“LP alias Leo diamankan sehubungan dengan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban MM (Markus) meninggal dunia dinihari tadi,” ungkap Kasat Reskrim AKP M. Ali Taher,SH, siang tadi Selasa (20/12/2016).

Adapun kronologis kejadian sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim disebutkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut diawali dengan perkelahian antar korban dan tersangka.

“Dalam Perkelahian itu, tersangka diduga melakukan pemukulan secara berulang-ulang yang menyebabkan tubuh korban mengalami cedera. Korban sempat dibawa ke RS Cantia Tompasobaru dan dirujuk ke RSUP Malalayang,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang motif, indikasi-indikasi maupun faktor lainnya yang berhubungan dengan terjadinya tindak pidana ini. Olehnya kami meminta segenap warga masyarakat khususnya yang ada di Tompasobaru untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,”tegasnya.

Komentar