Kapolres Minsel Sertijabkan Kapolsek Tenga dan Lantik Kasat Binmas Baru



Humas Polres Minsel
Polres Minsel menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab), Kamis (8/12/2016), bertempat di gedung serbaguna Mapolres Minsel.

Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Minsel, para Kapolsek, Bhayangkari, serta anggota dan PNS jajaran Polres Minsel.



Dasar dari pelaksanaan sertijab ini yaitu Keputusan Kapolda Sulut nomor : Kep/190/XI/2016, tanggal 26 Nopember 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulut.

Adapun pejabat yang disertijabkan yaitu Kapolsek Tenga dari IPTU Abdul Wahab Hudodo kepada IPTU Muhammad Amri. IPTU Abdul Wahab Hudodo dimutasikan sebagai Kasubbag Dalgar Bag Ren Polres Minsel.

Selain itu, Kapolres Minsel juga melantik IPTU Norman Tambaritji mengisi jabatan Kasat Binmas, menggantikan pejabat sebelumnya AKP Noldy Podung yang telah memasuki masa purnabhakti atau pensiun.

Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan kesatuan / organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Hal tersebut selain sebagai sarana pengembangan jenjang karir personil, juga bertujuan untuk meningkatkan dinamika manajerial organisasi agar terhindar dari situasi monoton serta demi terpeliharanya sistem sinergi dan kinerja organisasi dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi adalah Hal yang biasa dalam lingkungan Polri terkait dengan Dinamika Organisasi serta pembinaan jenjang karir personil,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Minsel mengucapkan terimakasih kepada Pejabat yang lama atas dedikasi dan kinerja selama ini.

Untuk para pejabat yang baru, Kapolres menekankan agar sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta dapat memberikan seutuhnya kemampuan dan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat.

Komentar