Tim Patola dan Polsek Amurang Amankan 2 (dua) agen Judi Togel



Humas Polres Minsel
Tim Patola berkolaborasi dengan Polsek Amurang berhasil menangkap 2 (dua) Agen Judi Togel yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Amurang Raya, Jumat (4/11/2016). Adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu JS (Jhon) dan IY (Ike), keduanya adalah warga Kel. Buyungon Kec. Amurang Kab. Minsel.




Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso,SIK, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kedua tersangka ini diamankan di 2 (dua) lokasi berbeda.

“Diamankan di seputaran wilayah Amurang tapi di TKP yang berbeda,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Dantim Patola IPDA Lukyta Putra,STK, saat dikonfirmasi menjelaskan Kronologis penangkapan para tersangka togel ini yang berawal dari adanya informasi masyarakat.

“saat mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan judi togel, kami langsung bergerak berkoordinasi dengan Polsek Amurang untuk proses penggeberekan TKP dan mekanisme penangkapan terhadap para tersangka. Tim kemudian dibagi 2 kelompok untuk melakukan penyisiran di 2 (dua) lokasi yang menjadi objek kegiatan judi togel ini. Dari hasil penyisiran ini kami berhasil mengamankan para tersangka,” jelas Dan Tim Patola.

Bersama dengan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 455.000, HP, Kertas Syair dan Kalkulator.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan Analisa Intelijen didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan Informasi kepada pihak kepolisian. Untuk para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Amurang untuk proses penyidikan,”ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso,SIK.

Komentar