Humas Polres Minsel
Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) siswa Sekolah Menengah Atas berhasil diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Minsel, siang tadi (Kamis,24/11/2016). Puluhan Siswa ini terlibat dalam aksi tawuran di Ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Simpang Tiga Desa Malenos Kec. Amurang Timur Kab. Minsel.
“ Saat mendapatkan Informasi masyarakat akan adanya aksi tawuran antar anak sekolah, kami langsung melakukan Patroli Gabungan dari unsur Tim Ranger Sabhara dan Peleton Siaga serta SPK Polsek Amurang. Tim Gabungan Patroli pun akhirnya berhasil melerai kedua kelompok yang terlibat aksi tawuran dan mengamankan puluhan anak sekolah yang terlibat didalamnya,” Ungkap Piket Pawas AKP Dewa Kartiawan.
Adapun para siswa ini bersekolah di SMU Negeri 1 Amurang dan dari hasil Interogasi didapati keterangan bahwa aksi tawuran ini dilatarbelakangi oleh salah paham yang berujung pada aksi balas dendam.
“Untuk sementara para siswa ini akan diberikan Pembinaan Kepolisian di Polres Minsel kemudian membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi setelah itu kami akan menghubungi para orang tua dan wali kelas untuk datang menjemput mereka,” ungkap Ka SPKT IPDA Fadhly.
Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) siswa Sekolah Menengah Atas berhasil diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Minsel, siang tadi (Kamis,24/11/2016). Puluhan Siswa ini terlibat dalam aksi tawuran di Ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Simpang Tiga Desa Malenos Kec. Amurang Timur Kab. Minsel.
“ Saat mendapatkan Informasi masyarakat akan adanya aksi tawuran antar anak sekolah, kami langsung melakukan Patroli Gabungan dari unsur Tim Ranger Sabhara dan Peleton Siaga serta SPK Polsek Amurang. Tim Gabungan Patroli pun akhirnya berhasil melerai kedua kelompok yang terlibat aksi tawuran dan mengamankan puluhan anak sekolah yang terlibat didalamnya,” Ungkap Piket Pawas AKP Dewa Kartiawan.
Adapun para siswa ini bersekolah di SMU Negeri 1 Amurang dan dari hasil Interogasi didapati keterangan bahwa aksi tawuran ini dilatarbelakangi oleh salah paham yang berujung pada aksi balas dendam.
“Untuk sementara para siswa ini akan diberikan Pembinaan Kepolisian di Polres Minsel kemudian membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi setelah itu kami akan menghubungi para orang tua dan wali kelas untuk datang menjemput mereka,” ungkap Ka SPKT IPDA Fadhly.
Komentar
Posting Komentar