Pesta Miras dan Ehabon, 5 (lima) Pelajar Sekolah Menengah diamankan Polisi



Humas Polres Minsel
Tim Patola berhasil mengamankan 5 (lima) pelajar Sekolah Menengah, saat melaksanakan Patroli Rutin di Seputaran Pusat Kota Amurang siang tadi, Selasa (1/11/2016).



Kelima pelajar tersebut masing-masing TP (16thn), SL (15thn), OT (16thn), TK (16thn) danJW (17thn),  diamankan Tim Patola saat sedang asik pesta miras dilokasi Pekuburan Cina Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kab. Minsel.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa dilokasi pekuburan cina sedang ada pesta miras anak sekolah, kami langsung bergerak menuju TKP. Setibanya dilokasi tersebut kami mendapati kelima pelajar ini sedang pesta miras jenis Captikus. Adapun dari kelima pelajar tersebut terdiri dari 3 (tiga) Siswa dan 2 (Dua) Siswi,” jelas Anggota Tim Patola Bripda Rigel Lombogia.

Bersama dengan para pelajar ini diamankan juga barang bukti berupa Miras jenis Captikus dan Lem Ehabon.

Terpantau para pelajar yang terjaring ini telah diamankan di Ruang Konseling SPKT Polres Minsel untuk mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian

“Akan dibuatkan Surat Pernyataan setelah itu kami akan menghubungi orang tua untuk datang menjemput para pelajar ini,” ungkap Anggota Piket Yanmas SPKT Brigadir Steny Kario.

Komentar