Humas Polres Minsel
Timsus Patola kembali melakukan Operasi Penertiban
di Lokasi Tambang Pasolo Padang Ratatotok Kec. Ratatotok Kab. Minahasa Tenggara
(Mitra), subuh tadi Selasa (1/11/2016).
Operasi Penertiban ini merupakan tindak lanjut Perintah
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, terkait adanya informasi warga
setempat perihal masih adanya kelompok penambang yang memasuki lokasi tambang
ini.
Dipimpin langsung Komandan Tim (Dantim) IPDA Lukyta
Putra,STK, Timsus Patola segera melakukan penyisiran di area tambang.
“saat tiba di lokasi tambang, kami menemukan bahwa
memang benar masih ada aktivitas penambangan. Hal itu dibuktikan dengan telah dibongkarnya
penutup cor lobang tambang,” ungkap IPDA Luky.
Dari pelaksanaan Operasi Penertiban ini, Tim Patola
berhasil mengamankan 4 (empat) penambang yaitu AM (Arnold) warga Desa Beringin,
BK (Boby) warga Desa Ratatotok, JM (Jufry) warga Desa Motoling dan WH (Wilnam).
“Keempat orang ini,setelah diinterogasi,
menjelaskan bahwa mereka hanya diperintah oleh BL (Basir) dan LM (Leston) untuk
menambang.,”demikian ditambahkan anggota Tim Patola Brigadir Arswendo.
Bersama dengan keempat penambang diamankan juga
barang bukti berupa 7(tujuh) karung rep, martil dan betel. Terpantau keempat
tersangka bersama barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Minsel untuk
proses pemeriksaan.
Komentar
Posting Komentar