Kapolres Minsel Tegaskan akan berikan sanksi berat anggota yang gunakan Knalpot Racing



Humas Polres Minsel
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menegaskan akan segera menindak tegas oknum anggota yang masih menggunakan Knalpot Racing pada kendaraannya. Hal tersebut disampaikan perwira dua melati ini pada arahan Apel Pagi Personil Jajaran Polres Minsel, Selasa (8/11/2016).


“Dengan semangat berapi-api, kita melaksanakan operasi penindakan terhadap setiap pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat. Tapi kita sendiri kadang lupa berbenah diri, melihat kedalam, sudah bersihkah kita?,”ungkapnya.

Kapolres Minsel pun mengakui bahwa selama ini telah banyak mendengar keluhan dan laporan dari warga masyarakat yang menyampaikan bahwa ada oknum-oknum anggota polisi yang masih mengguanakan knalpot racing dan speaker TOA yang menyebabkan kebisingan lingkungan.

“ untuk itu saya tegaskan akan beri tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Tindakan tegas dapat berupa pencabutan SIM, penempatan dalam ruangan khusus hingga mutasi yang bersifat demosi,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minsel IPDA Rani Rorong,SE, menambahkan bahwa jajaran Provos dan Paminal telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan oknum anggota yang menggunakan knalpot racing.

“catat jenis kendaraannya, nomor polisi, jika perlu difoto anggota tersebut kemudian segera laporkan kepada kami. Jajaran Propam siap menindaklanjuti perintah Kapolres dalam hal ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri,” ungkap Kasi Propam.

Komentar