Humas Polres Minsel
Kapolres Minsel AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, menegaskan akan segera menindak tegas oknum anggota yang
masih menggunakan Knalpot Racing pada kendaraannya. Hal tersebut disampaikan
perwira dua melati ini pada arahan Apel Pagi Personil Jajaran Polres Minsel,
Selasa (8/11/2016).
“Dengan semangat
berapi-api, kita melaksanakan operasi penindakan terhadap setiap pelanggaran
lalulintas yang dilakukan masyarakat. Tapi kita sendiri kadang lupa berbenah
diri, melihat kedalam, sudah bersihkah kita?,”ungkapnya.
Kapolres Minsel pun
mengakui bahwa selama ini telah banyak mendengar keluhan dan laporan dari warga
masyarakat yang menyampaikan bahwa ada oknum-oknum anggota polisi yang masih
mengguanakan knalpot racing dan speaker TOA yang menyebabkan kebisingan
lingkungan.
“ untuk itu saya tegaskan
akan beri tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota yang melakukan
pelanggaran tersebut. Tindakan tegas dapat berupa pencabutan SIM, penempatan
dalam ruangan khusus hingga mutasi yang bersifat demosi,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Propam
Polres Minsel IPDA Rani Rorong,SE, menambahkan bahwa jajaran Provos dan Paminal
telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan oknum
anggota yang menggunakan knalpot racing.
Komentar
Posting Komentar