Humas Polres
Minsel
Sebanyak
24 (Dua Puluh Empat) Warga Kecamatan Ratatotok Kab. Mitra berhasil diamankan
dalam Kegiatan Razia Kepolisian di Lokasi Tambang Emas Pasolo Padang Ratatotok,
subuh tadi (Jumat,25/11/2016).
Razia
Tambang ini merupakan Perintah Langsung Kapolres Minsel AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, dalam rangka menyikapi berbagai Laporan Masyarakat tentang
adanya kegiatan Penambangan Liar.
“Sudah
menjadi komitmen bersama antara unsur Polri, TNI serta Pemerintah dan
Masyarakat Kab. Mitra untuk melarang kegiatan penambangan emas di lokasi tersebut.
Jadi intinya, siapapun yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi
yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP
Arya.
Adapun
Razia Tambang subuh tadi dipelopori langsung oleh Tim Buser Polres Minsel
didukung perkuatan dari personil Polsek Ratatotok.
“Dari
pelaksanaan Razia tersebut, kami berhasil mengamankan 24 orang penambang liar
yang berasal dari Desa Ratatotok, Basaan dan Buyat. Bersama dengan para
tersangka diamankan juga barang bukti berupa 6 (enam) karung rep,” ungkap Anggota
Buser Bripka Rio Runtuwene.
Terpantau
para tersangka saat ini telah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan.
Komentar
Posting Komentar