Pesta Miras, 2 (dua) siswi SMU diamankan Unit SPKT Polres Minsel



Humas Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minsel mengamankan 2 (dua) siswi sekolah menengah saat sedang pesta miras, Jumat (28/10/2016). Kedua siswi yakni DS (Dewi) dan TM (Tesa), tercatat sebagai pelajar kelas 3 di salah satu SMU yang ada di Kota Amurang.



Piket Yanmas SPKT Bripka Rasyid Kalapati saat dikonfirmasi menerangkan kronologis kejadian terkait diamankannya kedua siswi ini.

“DS dan TM ditemukan dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya berpesta miras di tempat kost mereka yang ada di Kel. Pondang. Kedua Siswi ini untuk sementara kami amankan di ruang konseling menunggu jemputan dari orang tua mereka,” ujar Bripka Rasyid.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, pun angkat bicara perihal perilaku menyimpang oknum pelajar ini.

“sungguh sangat disesalkan dan mengecewakan; di moment Hari Sumpah Pemuda ini harusnya diisi dengan selebrasi semangat patriotisme dan pertunjukan dedikasi anak muda dalam mengisi kemerdekaan khususnya dibidang pendidikan, akan tetapi dicoreng dengan ulah oknum-oknum pelajar yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, contohnya pesta miras ini,” ungkap Kapolres.

Kapolres Minsel juga mengimbau kepada seluruh orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun jajaran pendidikan untuk bersama-sama mengawasi, membimbing serta mengarahkan anak-anak muda yang sering diberi label Generasi Penerus Bangsa ini.

Komentar