Humas Polres
Minsel
Piket SPKT
(Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minsel mengamankan 2 (dua) siswi
sekolah menengah saat sedang pesta miras, Jumat (28/10/2016). Kedua siswi yakni
DS (Dewi) dan TM (Tesa), tercatat sebagai pelajar kelas 3 di salah satu SMU
yang ada di Kota Amurang.
Piket Yanmas
SPKT Bripka Rasyid Kalapati saat dikonfirmasi menerangkan kronologis kejadian
terkait diamankannya kedua siswi ini.
“DS dan TM
ditemukan dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya berpesta miras di tempat kost
mereka yang ada di Kel. Pondang. Kedua Siswi ini untuk sementara kami amankan
di ruang konseling menunggu jemputan dari orang tua mereka,” ujar Bripka
Rasyid.
Kapolres
Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, pun angkat bicara perihal perilaku
menyimpang oknum pelajar ini.
“sungguh
sangat disesalkan dan mengecewakan; di moment Hari Sumpah Pemuda ini harusnya diisi
dengan selebrasi semangat patriotisme dan pertunjukan dedikasi anak muda dalam
mengisi kemerdekaan khususnya dibidang pendidikan, akan tetapi dicoreng dengan ulah
oknum-oknum pelajar yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, contohnya pesta
miras ini,” ungkap Kapolres.
Kapolres
Minsel juga mengimbau kepada seluruh orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat
maupun jajaran pendidikan untuk bersama-sama mengawasi, membimbing serta
mengarahkan anak-anak muda yang sering diberi label Generasi Penerus Bangsa
ini.
Komentar
Posting Komentar