Pelaku Pembakaran Mobil Berhasil ditangkap - Kapolres : Tindak tegas !!!




Humas Polres Minsel
Perselisihan antar kelompok pemuda di Desa Makalu Kec. Pusomaen  Kab. Mitra yang berujung pada Peristiwa pembakaran mobil, berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resort Minsel dalam waktu singkat.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu dinihari sekira pkl. 01.30 wita di Desa Makalu Selatan telah terjadi pembakaran mobil jenis Pick Up Daihatzu Grand Max DB 8322 BH warna putih yang digunakan oleh kelompok pemuda Desa Mahembang Kec. Kakas Kab. Minahasa yang datang di Pesta Perkawinan di Desa Makalu Selatan.

Tak lama kemudian, terjadi perkelahian antar kelompok pemuda Desa Makalu dan kelompok pemuda Desa Mahembang yang berujung pada aksi pembakaran mobil.

Sejumlah anggota Polsek Belang yang mengadakan pengamanan pada acara Pesta Perkawinan ini langsung melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi agar kejadian ini tidak berkembang lebih besar, diantaranya dengan upaya penyekatan, penggalangan massa, penyampaian himbauan-himbauan kepolisian serta pengejaran terhadap para tersangka pembakaran.



Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, saat ditemui diruang kerjanya pagi tadi, Senin (10/10/2016), menjelaskan bahwa para pelaku pembakaran telah berhasil diamankan.

“Selang 2 (dua) jam setelah kejadian, kami berhasil mengungkap kronologis dan motif kasus pembakaran ini. Melalui beberapa rangkaian investigasi, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka pembakaran. Saya telah memerintahkan jajaran yang berkewenangan dalam proses penegakan hukum agar jangan ragu-ragu dalam hal penindakan, Tindak Tegas saja yang penting sesuai prosedur !!!,” Tegas Kapolres Minsel.

Kapolres Minsel juga menghimbau agar  peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih dewasa dan dapat mengendalikan diri.

“Dalam situasi dan kondisi apapun, jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” tambah Kapolres.

Dari Peristiwa ini, Polres Minsel telah berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka yaitu DM (Dave), RM (Ray), BP (Berny), MM (Maikel) dan MM (Marthen). Kelima tersangka saat ini telah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk proses penyidikan lanjutan.

Komentar